Tarif Parkir Turun, Dishub Tutup Plang Tarif Lama

Tarif Parkir Turun, Dishub Tutup Plang Tarif Lama
Petugas melakukan penutupan plang tarif parkir yang lama

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran melakukan penutupan plang tarif lama di Jalan HR Subrantas, Sabtu (22/2/2025) siang. 

Hal ini dilakukan seiring adanya penyesuaian tarif baru parkir tepi jalan umum. Ada penurunan masing-masing Rp1.000 pada tarif baru ini. Penyesuaian tarif baru, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 02 Tahun 2025.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bahwa sosialisasi harus mulai dilakukan. 

"Jadi kita tutup plang tarif parkir yang lama, sampai adanya plang yang baru. Ada penyesuaian tarif baru parkir," kata Radinal Munandar. 

Ia menuturkan, beberapa plang tarif parkir yang ada di sejumlah ruas jalan dilakukan penutupan karena sudah adanya tarif parkir baru. 

Penutupan plang ini dilakukan sementara hingga adanya plang tarif parkir yang baru. Petugas UPT Perparkiran melakukan penutupan di sejumlah titik di Jalan HR Subrantas. 

Penutupan plang ini juga menyasar ruas jalan lainnya. Selain itu sosialisasi tarif parkir yang baru juga dilakukan kepada para juru parkir dan masyarakat. 

"Supaya masyarakat mengetahui dan jukir juga tahu, maka sosialisasi kami lakukan terus menerus. Kami harapkan agar implementasi di lapangan berjalan baik," ungkapnya. 

Berita Lainnya

Index